Senin, 12 Januari 2026 - 22:21 WIB
Gegara tersinggung dituduh mencuri di minimarket, pemuda bernama Dika Restu Wibowo (21) nekas menganiaya seorang lansia bernama Ade Dedi (62).

Artikel.news, Bandung -- Gegara tersinggung dituduh mencuri di minimarket, pemuda bernama Dika Restu Wibowo (21) nekas menganiaya seorang lansia bernama Ade Dedi (62).
Peristiwa ini terjadi di halaman parkir minimarket Bunderan Cibiru, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026) dini hari.
Unit Reskrim Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung langsung bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, petugas menerima laporan pengaduan pada tanggal 6 Januari tentang seorang kakek yang dianiaya hingga tewas oleh seorang pria.
Ia menyebut, peristiwa penganiayaan berawal dari pelaku yang berbelanja di minimarket.
Kombes Hendra menuturkan, pelaku memasukkan sejumlah barang ke dalam jaket. Aksi tersebut dipergoki oleh karyawan minimarket kemudian melakukan pemeriksaan. Namun, situasi sempat memanas dan terdengar oleh korban yang berada di lokasi kejadian.
"Korban lalu meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun, karena uang yang dimiliki pelaku tidak mencukupi, sebagian barang tidak jadi dibeli," jelasnya, dikutip dari Republika.co.id, Senin (12/1/2026).
Merasa tersinggung karena dituduh hendak mencuri, pelaku lalu menghampiri korban di area halaman parkir dan langsung melalkukan penganiayaan.
Pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, menginjak bagian leher dan dada korban, serta menampar pipi korban sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri.
Hendra mengatakan, korban mengalami luka dan sempat tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas lalu mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri,” kata Hendra.
| Laporan | : | Supri |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |