• Olahraga
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan AIPIM, Pemkot Makassar Terbuka untuk Berkolaborasi dengan Berbagai Elemen Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan AIPIM, Pemkot Makassar Terbuka untuk Berkolaborasi dengan Berbagai Elemen
      Pesawat ATR 42-500 Asal Yogyakarta Hilang Kontak saat Akan Mendarat di Makassar Pesawat ATR 42-500 Asal Yogyakarta Hilang Kontak saat Akan Mendarat di Makassar
      Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Apresiasi Inovasi Armada Sosial, Sebut Keberanian Berpikir Praktis dan Solutif Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Apresiasi Inovasi Armada Sosial, Sebut Keberanian Berpikir Praktis dan Solutif
      Sekretariat DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Sekretariat DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • Tekno
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Ekbis
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Berita Utama
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Megawati Soekarnoputri Tutup Pembekalan Fraksi PDIP DPR RI, Agus Ambo Djiwa: Penegasan sebagai Partai Penyeimbang Megawati Soekarnoputri Tutup Pembekalan Fraksi PDIP DPR RI, Agus Ambo Djiwa: Penegasan sebagai Partai Penyeimbang
      Pembekalan dan Konsolidasi Fraksi PDIP DPR RI, Agus Ambo Djiwa: Penyamaan Visi Politik Sesuai Garis Kebijakan Partai Pembekalan dan Konsolidasi Fraksi PDIP DPR RI, Agus Ambo Djiwa: Penyamaan Visi Politik Sesuai Garis Kebijakan Partai
      Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol
      Ikuti Rakernas dan Bimtek DPRD se-Indonesia, Fraksi PDIP DPRD Pasangkayu Jadikan Momentum Peningkatkan Kualitas Kerja Legislatif Ikuti Rakernas dan Bimtek DPRD se-Indonesia, Fraksi PDIP DPRD Pasangkayu Jadikan Momentum Peningkatkan Kualitas Kerja Legislatif
  • Opini
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Inspirasi
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Entertain
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Edukasi
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Kesehatan
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik
      Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda
      Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026 Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026
      Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan
  • Sulbar
    • Dukung Manajemen Talenta ASN, RSUD Sulbar Ikuti Coaching Clinic Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN Dukung Manajemen Talenta ASN, RSUD Sulbar Ikuti Coaching Clinic Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN
      Hadapi Cuaca yang Fluktuatif, Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC Hadapi Cuaca yang Fluktuatif, Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC
      Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Lingkungan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Lingkungan
      Wabup Pasangkayu Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Wabup Pasangkayu Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • Foto
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram

Home Sulsel Pare-pare

Tokoh Masyarakat Parepare Guntur Laupe Nilai Kepemimpinan Akbar Ali Disenangi Masyarakat Parepare

Wahyu

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:01 WIB


Tokoh Masyarakat Parepare Guntur Laupe Nilai Kepemimpinan Akbar Ali Disenangi Masyarakat Parepare

Mantan Kapolda Sulawesi Selatan dan tokoh masyarakat Parepare, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Mas Guntur Laupe, SH, MH, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali. Saat dihubungi wartawan pada Jumat, (12/1/2024), Mas Guntur Laupe menyatakan bahwa masyarakat Parepare menyukai gaya kepemimpinan Akbar Ali.


Artikel.news, Parepare -- Mantan Kapolda Sulawesi Selatan dan tokoh masyarakat Parepare, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Mas Guntur Laupe, SH, MH, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali. Saat dihubungi wartawan pada Jumat, (12/1/2024), Mas Guntur Laupe menyatakan bahwa masyarakat Parepare menyukai gaya kepemimpinan Akbar Ali.

Menurut Guntur, Akbar Ali telah berhasil menciptakan atmosfer positif dan situasi yang kondusif di Kota Parepare dalam dua bulan kepemimpinannya. 

"Kepemimpinan beliau sangat disenangi oleh masyarakat Parepare. Ada semacam keterhubungan yang baik antara Pj. Wali Kota dan warganya," ujar Guntur.

Guntur Laupe menyoroti berbagai inisiatif dan langkah-langkah yang diambil oleh Akbar Ali sejak menjabat sebagai Penjabat Wali Kota. Dia memuji responsifnya dalam menanggapi berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Parepare. 

"Saya melihat kesungguhan beliau dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat merasakan kehadiran Pj. Wali Kota sebagai sesuatu yang positif dan memberikan harapan baru untuk kemajuan Parepare," ungkap Guntur.

Tidak hanya itu, tokoh masyarakat yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sulsel ini menilai bahwa keberhasilan Akbar Ali dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat setempat merupakan langkah penting menuju kesejahteraan bersama. Dia berharap agar momentum positif ini dapat terus berlanjut di masa mendatang.

Ungkapan apresiasi Guntur Laupe terhadap kepemimpinan Akbar Ali menciptakan diskusi di kalangan masyarakat Parepare. Sejumlah tokoh dan warga pun turut menyampaikan dukungan mereka terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pj. Wali Kota dalam memajukan Parepare. 

Meski demikian, beberapa pihak juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi oleh Pj. Wali Kota Akbar Ali. Dalam beberapa bulan terakhir, Parepare menghadapi berbagai dinamika, termasuk isu-isu pembangunan dan perekonomian. Kritik membangun pun diutarakan, menekankan pentingnya solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Saat ini, masyarakat Parepare dan pengamat politik setempat sedang menantikan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Akbar Ali guna mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh kota ini. Bagaimanapun, apresiasi dari tokoh masyarakat seperti Guntur Laupe menunjukkan adanya dukungan yang cukup kuat dari sebagian besar elemen masyarakat Parepare terhadap kepemimpinan Akbar Ali.

M. Nasir Dollo Tegaskan Tak ada Regulasi yang Dilanggar Pj Wali Kota Parepare

Sementara Ketua Umum LBH-NU, M. Nasir Dollo, menegaskan tidak ada regulasi yang dilanggar dalam pencabutan SK Hukuman Disiplin (Hukdis) dan  pengangkatan Iwan Asaad sebagai staf khusus Pj. Wali Kota Parepare, Akbar Ali. 

Menurut Nasir, pencabutan SK Hukdis terhadap Iwan Asaad telah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Dia menyatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah memiliki kewenangan untuk mencabut atau membatalkan suatu keputusan, asalkan memenuhi syarat pembatalan atau pencabutan.

Terkait Iwan Asaad, pakar hukum Universitas Muhammadiyah Parepare ini, mengatakan, telah ada rekomendasi Ombusman RI Nomor T/0946/LM.11-27/015623.2023/XI/2023 yang meminta dilakukannya peninjauan ulang terhadap SK pemberhentian Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare yang selanjutnya diperkuat dengan Surat BKN Nomor 11623/B-AK.02.02/SD/F.1/2023.

Tak sampai di situ, Ombusman dalam rekomendasinya menegaskan bahwa apa yang dilakukan Taufan Pawe (Wali Kota Parepare sebelumnya), keliru dan cacat prosedur. 

"Dengan kata lain, apa yang dilakukan Taufan Pawe kepada Iwan Asaad, sebagai dasar pencopotonnya selaku Sekda pada tahun lalu itu, dengan sendirinya juga keliru, karena tidak sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya. 

Terkait keluarnya rekomendasi Ombusman ini, Nasir Dollo menilai langkah Pj. Wali Kota Parepare, Akbar Ali, 'merehabilitasi' nama baik Iwan Asaad, dengan mendorong yang bersangkutan kembali memegang jabatan eselon II (Inspektur Kota Parepare), sudah tepat. 

"Tidak ada masalah, silakan saja. Pak Pj  justru harus melaksanakan rekomendasi Ombusman, karena itu diatur dalam UU Ombusman dan UU Administrasi Pemerintahan sehingga menjadi kewenangan beliau untuk melaksanakannya," katanya.

Lagi pula, tambahnya, Iwan Asaad tidak sedang dalam masa hukuman disiplin, karena hukuman disiplin yang dijatuhkan Taufan Pawe kepada Iwan Asaad, Oktober tahun lalu, tidak pernah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Parepare.

"Ini yang perlu dipahami masyarakat. Sesuai aturan perundangan undangan, Hukdis yang dijatuhkan PPK kepada ASN tidak otomatis, namun memiliki tenggang waktu 14 hari. Setelah 14 hari baru bisa berlaku, jika ASN yang dijatuhi hukuman tidak keberatan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, lanjut Nasir Dollo, Iwan Asaad tidak menerima keputusan tersebut, dan telah mengajukan keberatan ke Wali Kota Parepare selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

"Sehingga otomatis Hukdis belum berlaku, dan sekarang telah dicabut karena tidak sesuai prosedur. Karena seharusnya harus memperhatikan aspek kewenangan, prosedur dan substansi sebagai sebuah pilihan sebagaimana diatur pada UU Administrasi pemerintahan," ungkapnya.

Keberatan yang diajukan Iwan Asaad, jelas Nasir Dollo, sesaat setelah menerima SK penurunan pangkat, masih berada dalam tenggang waktu yang diperbolehkan sesuai dengan PP 79 Tahun 2021, yang saat itu masuk dalam peralihan masa jabatan Wali Kota dari Taufan Pawe ke Akbar Ali.

Aturan ini, kata Nasir Dollo, jelas diatur dalam pasal 38 ayat 1 PP 94 Tahun 2021. Dalam aturan ini tegas dikatakan bahwa keputusan hukuman disiplin itu berlaku pada hari kerja ke-15 sejak diterima.

"Kenapa demikian, karena ada tenggang waktu 14 hari kerja yang dapat digunakan oleh pegawai yang merasa dirugikan atas terbitnya keputusan yang merugikan dirinya sesuai pasal 3 ayat 2 PP 79 tahun 2021," jelasnya.

"Jika mencermati rentetan tanggal dan waktu, maka secara hukum keputusan hukuman disiplin Iwan Asaad belum “inkrah” karena tenggang waktu 14 hari kerja itu beliau gunakan mengajukan keberatan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini pj walikota. Hanya secara kebetulan, tenggang waktu 14 hari kerja itu berganti pejabat Wali Kota menjadi Pj Wali Kota," tandas Nasir Dollo.

  • Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik
  • Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda
  • Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026
  • Gerakan Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jadikan Pasar Lakessi Selalu Bersih dan Nyaman Gairahkan EkonomiĀ 
  • Kemenag Parepare Raih Juara Harapan 2 Lomba Kreasi Tepuk Sakinah pada Porseni HAB ke-80 Tingkat Provinsi Sulsel
  • Tumpukan Sampah Insidentil, DLH Parepare Angkut Sampah 2 Kali Sehari di Area Pasar Lakessi

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Mantan Kapolda Sulsel#Tokoh Masyarakat#Mas Guntur Laupe#Gaya Kepemimpinan#Pj Wali Kota Parepare#Akba
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan AIPIM, Pemkot Makassar Terbuka untuk Berkolaborasi dengan Berbagai Elemen

    Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan AIPIM, Pemkot Makassar Terbuka untuk Berkolaborasi dengan Berbagai Elemen

  • Pesawat ATR 42-500 Asal Yogyakarta Hilang Kontak saat Akan Mendarat di Makassar

    Pesawat ATR 42-500 Asal Yogyakarta Hilang Kontak saat Akan Mendarat di Makassar

  • Megawati Soekarnoputri Tutup Pembekalan Fraksi PDIP DPR RI, Agus Ambo Djiwa: Penegasan sebagai Partai Penyeimbang

    Megawati Soekarnoputri Tutup Pembekalan Fraksi PDIP DPR RI, Agus Ambo Djiwa: Penegasan sebagai Partai Penyeimbang

  • Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Apresiasi Inovasi Armada Sosial, Sebut Keberanian Berpikir Praktis dan Solutif

    Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Apresiasi Inovasi Armada Sosial, Sebut Keberanian Berpikir Praktis dan Solutif

  • Dukung Manajemen Talenta ASN, RSUD Sulbar Ikuti Coaching Clinic Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN

    Dukung Manajemen Talenta ASN, RSUD Sulbar Ikuti Coaching Clinic Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN

  • Hadapi Cuaca yang Fluktuatif, Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC

    Hadapi Cuaca yang Fluktuatif, Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC

  • TOPIK

  • POPULAR

      Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    1. Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    2. HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
    3. Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
    4. PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
    5. Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.