• Olahraga
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan AIPIM, Pemkot Makassar Terbuka untuk Berkolaborasi dengan Berbagai Elemen Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan AIPIM, Pemkot Makassar Terbuka untuk Berkolaborasi dengan Berbagai Elemen
      Pesawat ATR 42-500 Asal Yogyakarta Hilang Kontak saat Akan Mendarat di Makassar Pesawat ATR 42-500 Asal Yogyakarta Hilang Kontak saat Akan Mendarat di Makassar
      Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Apresiasi Inovasi Armada Sosial, Sebut Keberanian Berpikir Praktis dan Solutif Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Apresiasi Inovasi Armada Sosial, Sebut Keberanian Berpikir Praktis dan Solutif
      Sekretariat DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Sekretariat DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • Tekno
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Ekbis
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Berita Utama
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Megawati Soekarnoputri Tutup Pembekalan Fraksi PDIP DPR RI, Agus Ambo Djiwa: Penegasan sebagai Partai Penyeimbang Megawati Soekarnoputri Tutup Pembekalan Fraksi PDIP DPR RI, Agus Ambo Djiwa: Penegasan sebagai Partai Penyeimbang
      Pembekalan dan Konsolidasi Fraksi PDIP DPR RI, Agus Ambo Djiwa: Penyamaan Visi Politik Sesuai Garis Kebijakan Partai Pembekalan dan Konsolidasi Fraksi PDIP DPR RI, Agus Ambo Djiwa: Penyamaan Visi Politik Sesuai Garis Kebijakan Partai
      Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol
      Ikuti Rakernas dan Bimtek DPRD se-Indonesia, Fraksi PDIP DPRD Pasangkayu Jadikan Momentum Peningkatkan Kualitas Kerja Legislatif Ikuti Rakernas dan Bimtek DPRD se-Indonesia, Fraksi PDIP DPRD Pasangkayu Jadikan Momentum Peningkatkan Kualitas Kerja Legislatif
  • Opini
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Inspirasi
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Entertain
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Edukasi
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Kesehatan
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik
      Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda
      Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026 Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026
      Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan
  • Sulbar
    • Dukung Manajemen Talenta ASN, RSUD Sulbar Ikuti Coaching Clinic Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN Dukung Manajemen Talenta ASN, RSUD Sulbar Ikuti Coaching Clinic Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN
      Hadapi Cuaca yang Fluktuatif, Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC Hadapi Cuaca yang Fluktuatif, Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC
      Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Lingkungan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Lingkungan
      Wabup Pasangkayu Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Wabup Pasangkayu Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • Foto
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram

Home News Nasional

Wanita Ini Rela Ditiduri Oknum Polisi demi Ringankan Hukuman Suami, Ternyata Tetap Saja Dihukum Berat

Supri

Ahad, 20 November 2022 - 22:25 WIB


Wanita Ini Rela Ditiduri Oknum Polisi demi Ringankan Hukuman Suami, Ternyata Tetap Saja Dihukum Berat

Ilustrasi


Artikel.news, Pangkal Pinang - Seorang wanita berinisial DA terpaksa melayani nafsu bejat seorang anggota polisi berpangkat brigadir satu atau briptu di Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal itu terpaksa dilakukan DA demi meringankan hukuman suaminya yang merupakan tersangka kasus narkoba.

Nyatanya, meski sudah mengeluarkan uang dan memenuhi nafsu seks oknum polisi, suami DA tetap saja dihukum berat.

Karena perbuatannya, Briptu Juntak dilaporkan atas dugaan pemerasan dan berbuat asusila terhadap istri yang suaminya tersangkut kasus narkoba.

Kini, oknum polisi Briptu IA alias Juntak diperiksa oleh Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Briptu Juntak merupakan penyidik pembantu di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung.

Ia dilaporkan oleh seorang narapidana kasus narkoba berinisial AR alias J ke Kapolda Babel, Irjen Yan Sultra Indrajaya, dan Kabid Propam Polda Bangka Belitung pada 28 September 2022.

Oknum polisi itu dilaporkan oleh AR alias J karena diduga telah melakukan pemerasan dan berbuat asusila terhadap istri pelapor yang berinisial DA saat proses penyidikan terhadap pelapor sedang berlangsung.

Saat ini AR alias J sedang menjalani hukuman sebagai narapidana di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Pangkalpinang, setelah divonis majelis hakim dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Pelapor melalui melalui kuasa hukumnya Budiyono dari Kantor Budiyono dan Associates Advocates/Legal Consultants, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian dan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP atau pasal 378 KUHP.

Budi sapaan Budiyono mengungkapkan, Juntak diduga telah melakukan tindakan di luar prosedur saat kliennya AR alias J masih menjalani pemeriksaan dalam kasus narkoba pada Juli 2022.

"Oknum ini memaksa klien kami memberitahukan jumlah saldo di rekening dan meminta nomor PIN ATM. Karena klien kami tidak mau, maka dia menghubungi dan menemui istri klien kami, melakukan penekanan meminta nomor PIN ATM,"� ujar Budi, dikutip dari Bangkapos, Ahad (20/11/2022).

Budi menceritakan, kronologi kejadian bemula pada sekitar Juli 2021, saat proses penyidikan di Sat Narkotika Polda Bangka Belitung.

Kliennya AR warga Desa Kotawaringin, Kabupaten Bangka, kasusnya ditangani oleh penyidik pembantu Briptu IA alias Juntak selaku terlapor.

"Selama dalam proses penyidikan tersebut ada beberapa hal di luar prosedur hukum yang dilakukan oleh oknum penyidik pembantu bernama Juntak tersebut," ucapnya.

Kata Budi, oknum penyidik itu telah memaksa kliennya agar memberitahukan jumlah saldo pada kartu ATM BCA serta meminta nomor PIN ATM milik pelapor.

Selanjutnya, menurut Budi, oknum penyidik itu menghubungi dan menemui istri kliennya berinisial DA dan melakukan penekanan agar diberikan buku tabungan Bank BCA milik pelapor.

"Karena ketakutan, maka diserahkanlah buku tabungan tersebut kepada Juntak, yang penyerahannya dilakukan di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang. Pada saat penyerahan buku tabungan tersebut, Juntak ada mengeluarkan kata-kata jangan bilang kepada siapa pun," ungkap Budiyono.

Tidak berhenti di situ, setelah meminta buku tabungan, oknum polisi tersebut berusaha untuk mendekati DA hingga datang ke kediamannya.

"Sejak diserahkannya buku tabungan Bank BCA tersebut Juntak sering menghubungi dan mendatangi DA ke kediaman atau kos DA yang terletak di sekitar belakang Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang," lanjutnya.

Saat di kediaman DA, Budi menjelaskan, bahwa Juntak menyampaikan iming-iming akan membantu meringankan perkara hukum yang sedang menjerat kliennya, AR suami dari DA.

"Dia memaksa istri klien kami berhubungan badan dengan iming-iming akan meringankan hukuman klien kami dan berjanji akan mengembalikan uang Rp 40 juta yang telah diambilnya dari rekening Bank BCA milik klien kami," sebut Budiono.

Karena ingin suaminya mendapatkan keringanan hukuman, DA pun terpaksa menuruti permintaan Juntak untuk melayani nafsu oknum polisi tersebut.

Namun setelah menuruti semua kemauan Juntak, kenyataannya suami DA, AR alias J tetap dihukum berat oleh majelis hakim dengan vonis 5 tahun 6 bulan.

Berdasarkan kronologi tersebut, sambung Budi, dirinya selaku kuasa hukum pelapor, telah melaporkan kasus tersebut ke Kapolda Bangka Belitung melalui Kabid Propam Polda Bangka Belitung.

"Demi penegakan hukum serta nama baik institusi Polri, kami meminta agar segera menindaklanjuti laporan pengaduan ini. Kita minta juga tolong demi kepentingan hukum pemeriksaan agar kiranya kapolda dapat menonaktifkan yang bersangkutan dari Direktorat Narkoba Polda Babel," tegas Budiono.
 

  • Pesawat ATR 42-500 Asal Yogyakarta Hilang Kontak saat Akan Mendarat di Makassar
  • Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans
  • Nekat Mencuri demi Biaya Pengobatan Ibu, Irwansyah Harus Berurusan Polisi
  • Sudah Banyak Berkorban Malah Kekasih Selingkuh, Pria 46 Tahun Nekat Membakar Rumahnya
  • Jasad Wanita Ditemukan Terduduk Kaku di Depan Garasi, Keluarga Sebut Alami Depresi
  • Tersinggung Karena Dituduh Mencuri di Minimarket, Pemuda 21 Tahun Aniaya Lansia hingga Tewas

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Bangka Belitung#Polda Bangka Belitung#Wanita Ditiduri Polisi#Pemerasan#Asusila#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan AIPIM, Pemkot Makassar Terbuka untuk Berkolaborasi dengan Berbagai Elemen

    Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan AIPIM, Pemkot Makassar Terbuka untuk Berkolaborasi dengan Berbagai Elemen

  • Pesawat ATR 42-500 Asal Yogyakarta Hilang Kontak saat Akan Mendarat di Makassar

    Pesawat ATR 42-500 Asal Yogyakarta Hilang Kontak saat Akan Mendarat di Makassar

  • Megawati Soekarnoputri Tutup Pembekalan Fraksi PDIP DPR RI, Agus Ambo Djiwa: Penegasan sebagai Partai Penyeimbang

    Megawati Soekarnoputri Tutup Pembekalan Fraksi PDIP DPR RI, Agus Ambo Djiwa: Penegasan sebagai Partai Penyeimbang

  • Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Apresiasi Inovasi Armada Sosial, Sebut Keberanian Berpikir Praktis dan Solutif

    Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Apresiasi Inovasi Armada Sosial, Sebut Keberanian Berpikir Praktis dan Solutif

  • Dukung Manajemen Talenta ASN, RSUD Sulbar Ikuti Coaching Clinic Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN

    Dukung Manajemen Talenta ASN, RSUD Sulbar Ikuti Coaching Clinic Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN

  • Hadapi Cuaca yang Fluktuatif, Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC

    Hadapi Cuaca yang Fluktuatif, Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC

  • TOPIK

  • POPULAR

      Direktur Komersial Garuda TV Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bangka Barat
    1. Direktur Komersial Garuda TV Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bangka Barat
    2. Diduga Akan Edarkan Kokain Skala Besar pada Konser Musik di Bali, Selebgram Donna Fabiola Diamankan Polisi
    3. Tegur Tetangga yang Sedang Pesta Miras, Pria di Ternate Malah Dibacok
    4. Bantuan Kemanusiaan dari Makassar untuk Korban Bencana di Sumatera Tersalur pada Akhir Tahun 2025
    5. Sempat Kejar-kejaran di Laut, Penculik Siswi SMA di Sumsel Ditangkap Polisi Bali
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.