Senin, 26 Januari 2026 - 21:17 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Munandar Wijaya menghadiri rapat paripurna persetujuan bersama DPRD Sulbar dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (26/1/2026).

Artikel.news, Mamuju — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Munandar Wijaya menghadiri rapat paripurna persetujuan bersama DPRD Sulbar dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (26/1/2026).
Rapat paripurna itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi menjadi peraturan daerah.
Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan BUMD yang menerima Participating Interest (PI) dari pengelola hulu minyak Blok Sebuku.
Proses perubahan Ranperda menjadi Perda ini telah melalui tahapan panjang sesuai mekanisme yang berlaku.
Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Hj Amalia Fitri, didampingi seluruh wakil ketua DPRD, yakni St Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan Abdul Halim.
Mewakili Gubernur Suhardi Duka, Sekda Junda Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas rampungnya pembahasan Ranperda tersebut.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, serta lebih khususnya kepada panitia kerja DPRD yang telah memberikan perhatian secara serius, sehingga proses pembahasan peraturan daerah ini akhirnya dapat terlaksana dan selesai sesuai harapan kita bersama,” ucap Junda Maulana.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Sulbar menyampaikan harapan agar pengelolaan Perusda ke depan lebih baik salah satunya jangan sampai berhadapan dengan persoalan hukum.
Junda Maulana merespons masukan itu. Ia menyebut pengawasan terhadap Perusda akan diperkuat agar badan usaha milik daerah benar-benar berjalan dan memberi hasil.
“Ke depan kita harus lebih bisa mengawasi, terhadap Perusda daerah tersebut untuk bisa, pertama tentu berjalan, bisa menghasilkan,” ungkapnya.
Selain pengawasan, kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian DPRD. Pengelola Perusda diminta diseleksi dengan baik agar tata kelola berjalan sesuai harapan. “SDM daripada pengelola Perusda tersebut itu harus diseleksi baik,” kata Junda.
Anggota DPRD juga meminta agar jajaran direksi Perusda diberi ruang untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
| Laporan | : | Faisal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |